Mengenai Saya

Foto saya
Depok, White Town, Christmas Island
Manusia Biasa

Selasa, 18 Agustus 2009

HORIZON BARANG HARAM

Polisi Harus Lebih Serius Perangi Peredaran Narkoba



Sabtu, 26 Mei 2007
Satu demi satu korban berjatuhan akibat keganasan narkoba. Bukan hanya jumlah korban yang setiap tahunnya terus meningkat, kerugian materi untuk menumpas peredaran barang haram itu juga semakin besar. Belum lagi hilangnya generasi muda-generasi muda pewaris bangsa, yang tentu tidak bisa dinilai dengan materi.
Dan semua kalangan di masyarakat mengetahui hal itu. Namun geliat tangan-tangan gurita pengedar narkoba begitu kuat mencengkeram sehingga kemungkinan lepas dari belenggu ketagihan narkoba hanya menjadi sebuah harapan tanpa ada kepastian.
Masyarakat tidak bisa berbuat banyak, masyarakat hanya bisa berharap dan menyandarkan harapan itu sepenuhnya kepada aparat kepolisian agar lebih serius dalam mewujudkan perang terhadap peredaran narkoba.
Dampak penyalahgunaan narkoba ini memang sangat menakutkan. Sekitar 30 hingga 40 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dari perkiraan pengguna narkoba sekitar 3,2 juta jiwa.
Dampak lain yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba adalah menurunnya kecerdasan dan daya konsentrasi sehingga menjadi mudah pelupa.
Berdasarkan hasil penelitian dan survei United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), lembaga internasional yang bermarkas di Bangkok dan bertugas memantau kegiatan penyalahgunaan narkoba dan kriminal, ada sekitar 1,5 persen atau sebanyak 3,2 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan pengguna narkoba pada tahun 2005.







Sangat Mengerikan

Hasil penelitian itu tentunya sangat mencengangkan. Bagaimana jadinya republik ini jika peredarannya tidak bisa dieliminasi? Kekhawatiran yang sangat jelas, pernah disampaikan Direktur Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Indradi Tanos.
"Bagaimana jadinya negara ini kalau sampai narkoba diecerkan seperti orang menjual barang asongan? Kalau ini sampai terjadi, ini sangat mengerikan," katanya.
Kekhawatiran ini sangat beralasan, karena penggunaan narkoba di kalangan anak-anak usia di bawah 15 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data BNN, pada 2000 tercatat 21 kasus narkoba di kalangan anak-anak berusia 15 tahun ke bawah, kemudian meningkat menjadi 25 kasus pada 2001, 23 kasus pada 2002, 67 kasus pada 2003, 71 kasus pada 2004, 109 kasus pada 2005.
Jumlah itu masih belum seberapa jika penelitian dilakukan lebih menyeluruh sampai ke pelosok negeri. Diperkirakan jumlahnya bisa lebih besar daripada yang berhasil dipantau.
Kuatnya cengkeraman tangan-tangan gurita jaringan pengedar narkoba ini diakui Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) Komjen Pol I Made Mangkupastika.
Keduanya secara tegas mengatakan, perang terhadap peredaran narkoba tidaklah mudah. Berbagai cara telah, sedang, dan terus dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, untuk mengungkap semua peredaran narkoba di Indonesia, Polri harus mau melakukan studi banding dan belajar ke kepolisian negara lain.
Namun semua cara antisipatif yang dilakukan Polri sepertinya telah terdeteksi sindikat narkoba. Mereka selalu menciptakan metoda baru untuk mengedarkan dan memasukkan atau mengeluarkan barang haram itu di Indonesia.
Keduanya menegaskan, baik Polisi maupun BNN akan terus memerangi peredaran narkoba. Meskipun mereka mengakui, sangat sulit memberantas penyebaran narkoba sampai ke akar-akarnya karena kejahatan ini terselubung dan terorganisasi.
Apalagi saat ini Indonesia tidak hanya menjadi lokasi transit peredaran narkoba internasional, bahkan sudah menjadi produsen beberapa jenis narkoba.
Deteksi Dini

Upaya memerangi peredaran narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan cara penegakan hukum, namun diperlukan juga metode yang lebih humanis. Mencari akar permasalahan dan mengembalikan korban penyalahgunaan narkoba ke dunia mereka sebelumnya.
Penegakan hukum secara keras tetap diperlukan bagi pengedar dan para bandar. Sedangkan para korban penyalahgunaan narkoba, selain ganjaran hukuman, mereka juga perlu mendapatkan perhatian tersendiri. Mengapa mereka sampai terjerumus?
Deteksi dini terhadap perilaku anggota keluarga dan anak-anak diharapkan mampu mengurangi risiko terjerumus ke dalam pengguna narkoba. Karena itu, perubahan sikap anggota keluarga dan anak-anak di luar kewajaran harus mendapatkan perhatian lebih serius.
Selain itu, perlu dikenal juga penyebab para remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena, sedikitnya ada delapan faktor yang perlu diperhatikan.
Delapan faktor tersebut adalah keinginan menonjolkan diri dengan tampil berani, rasa ingin tahu yang tinggi, ikut-ikutan, solidaritas kelompok, mencari sensasi dan tantangan, menghilangkan rasa bosan dan stres, serta keinginan memberontak.
Keinginan untuk menonjol dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki para remaja selalu dipenuhi dengan upaya mencari cara untuk dapat meningkatkan kemampuan. Cara instan yang selalu mereka gunakan adalah mengonsumsi narkoba.
Rasa ingin tahu yang tinggi dan mudah dipengaruhi orang juga menyebabkan remaja mudah terjebak dalam mengonsumsi narkoba. Selain itu, untuk menjaga solidaritas kelompok, agar tidak dikucilkan teman, dan suka ikut-ikutan tren pergaulan teman, tanpa disadari telah menyeret remaja ke dalam bahaya narkoba.
Faktor lainnya adalah kesenangan remaja dalam mencari sensasi dan tantangan baru, menghilangkan rasa bosan dan stres, serta adanya keinginan memberontak terhadap keadaan.


Bisnis Mahal

Mengelola bisnis narkoba memang tidak mudah. Ada tingkatan-tingkatan tertentu dengan risiko tertentu pula, yang akan dihadapi anggota sindikat peredaran narkoba.
Manajemen bisnis narkoba bisa diibaratkan sebuah perusahaan. Bisnis ini membutuhkan investasi dan teknologi canggih, membutuhkan tim marketing dan distributor. Bisnis ini dimulai dari hulu hingga ke hilir.
Investasi dan teknologi dalam bisnis ini sangat terlihat ketika para pecandu narkoba membutuhkan varian baru dengan kandungan tertentu dan tingkatan yang lebih tinggi.
Teknologi canggih mampu melakukan campuran-campuran zat kimia dengan bahan alami ganja atau kokain sehingga menghasilkan produk narkoba jenis baru yang lebih mahal nilai jualnya.
Namun, bisnis ini juga kotor. Bisnis ini penuh kecurangan dan pengkhianatan. Karena itu, bisnis ini sangat dekat dengan pertumpahan darah. Tidak peduli apakah itu kawan atau lawan.
Karena kompleksnya mengelolaan bisnis ini, siapapun yang menggerakkan bisnis ini akan selalu menggunakan jasa backing. Sindikat ini akan berani membayar berapa pun aparat keamanan dan pemerintah lainnya demi meloloskan bisnis tersebut.
Apa yang melatarbelakangi kenekatan mereka? Perputaran uang di bisnis narkoba sangat menggiurkan. Keuntungan dari kejahatan narkoba diperkirakan mencapai Rp 10 triliun per tahun.
Karena itu, sinyalemen yang diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, bahwa kejahatan peredaran gelap narkoba memiliki kaitan erat dengan proses pencucian uang, sepertinya masuk akal.
Keseriusan aparat kepolisian sebagai garda terdepan dalam melakukan perang terhadap peredaran narkoba sangat menentukan gerak langkah pihak-pihak lain. Keseriusan itu saat ini terus ditunggu masyarakat. (Joko Sriyono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar